Apa yang membedakan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab antara

Berikut ini adalah pertanyaan dari fazriasyifa148 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang membedakan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab antara lembaga Kementerian Negara dengan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) ? Uraikan dan berikan contoh-contohnya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas adalah aktivitas yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tugas dari Kementerian Negara maupun Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) sama, yaitu untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan dan mengatur perekonomian, sosial dan budaya di seluruh wilayah Indonesia.

Fungsi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga tersebut. Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) memiliki fungsi yang berbeda. Fungsi dari Kementerian Negara adalah untuk mengatur dan mengawasi segala aspek pemerintahan, sementara fungsi dari LPNK adalah untuk memberikan layanan dan bantuan kepada masyarakat.

Kewenangan adalah kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga tersebut untuk mengambil keputusan dan menerapkan kebijakan. Kementerian Negara memiliki lebih banyak kewenangan dibandingkan dengan LPNK, karena Kementerian Negara berwenang untuk mengambil keputusan dan menerapkan kebijakan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia, sementara LPNK hanya berwenang untuk mengambil keputusan dan menerapkan kebijakan yang berlaku di daerah tertentu saja.

Tanggung jawab adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh lembaga tersebut. Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) memiliki tanggung jawab yang berbeda. Tanggung jawab Kementerian Negara adalah untuk mengatur dan mengawasi pemerintahan secara keseluruhan, sementara tanggung jawab LPNK adalah untuk memberikan layanan dan bantuan kepada masyarakat.

Contoh Kementerian Negara adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Perdagangan.

Contoh Lembaga Pemerintah Non Kementerian adalah Badan Pembangunan Daerah (BPD), Badan Pengelola Dana Pendidikan (BPDP), Badan Pengelola Transportasi Cepat (BPTC) dan Badan Pengelola Komunitas (BPC).

Pesan:

  • Semoga Bermanfaat
  • Jangan lupa bintang 5 dan love nya yahhh
  • Jadikan jawaban ini teratas dan terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wibulocalmusic123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Apr 23