Berikut ini adalah pertanyaan dari Lynnnaan pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pembantaian penduduk di Kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda menewaskan 431 orang terjadi pada 9 Desember 1947.
Peristiwa disebut sebagai pembantaian Rawagede ini terjadi agresi militer pertama Belanda.
Awalnya, tentara colonial menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang. Pertempuran kemudian berkobar di daerah antara Karawang dan Bekasi, mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dari kalangan sipil.
Pada tanggal 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan pembersihan. Dalam peristiwa ini 35 orang penduduk Rawagede dibunuh tanpa alasan jelas.
Desa Rawagede sekarang memang sudah tidak ada lagi dan berganti dengan nama Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang. Meski sekarang Desa Rawagede sudah tidak ada dan berganti nama menjadi Balongsari, namun kenangan pahit tentang tragedi Rawagede ini menyisakan trauma tersendiri bagi warga desanya, khususnya pada beberapa saksi mata yang terlibat langsung atas tragedi tersebut.
Sebenarnya isu Tragedi ini sempat mencuat pada tahun 1991, dimana kala itu Sukarman anak dari salah satu korban pembantian yang bernama Sukardi, seorang pejuang yang lolos dari tragedi pembantaian Rawagede, menulis buku yang berjudul ‘Riwayat Singkat Makam Pahlawan Rawagede’.
Tapi sayangnya buku ini kurang mendapatkan apresiasi serius dikalangan masyarakat maupun pemerintah Indonesia, dan hanya menarik perhatian para veteran termasuk Pangdam Siliwangi saat itu, Mayjen TNI Tayo Tarmadi. Mayjen TNI Tayo Tarmadi kemudian memprakarsai pendirian Yayasan Rawagede dan mengumpulkan kuburan para korban dalam satu lokasi dan mendirikan monumen Rawagede.
Ironisnya, di Belanda buku itu cukup menyedot perhatian akademisi, politisi dan wartawan hingga kemudian dicetak ulang. Masyarakat Belanda begitu terhenyak membaca kisah pembantaian yang ditulis di buku itu, karena yang mereka tahu Indonesia pada waktu itu adalah bagian dari Kerajaan Hindia Belanda sehingga tidak ada penjajahan apalagi pembantaian.
Hingga pada akhirnya, isu Tragedi Rawagede ini kembali mencuat dan menarik perhatian, hingga kemudian keluarga korban pembantaian Rawagede mengajukan gugatan kepada pengadilan Belanda.
Akhirnya perjuangan keluarga korban Tragedi Rawagede membuahkan hasil, pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag memenangkan gugatan para keluaraga korban tragedi rawagede, dan menyatakan pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dan membayar kompensasi bagi para korban dan keluarga tragedi Rawagede.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kikicihuy92 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 27 May 23