Berikut ini adalah pertanyaan dari nauwalazkaff012 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Masa Demokrasi Parlementer adalah masa ketika pemerintah Indonesia mengunakan UUDS 1950 (Undang-undang dasar sementara) sebagai undang-undang negara. Masa demokrasi palementer disebut pula demokrasi liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal. Masa UUDS di Indonesia mulai …
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jojojoc210 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 11 Aug 23