Masa Demokrasi Parlementer adalah masa ketika pemerintah Indonesia mengunakan UUDS

Berikut ini adalah pertanyaan dari nauwalazkaff012 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Masa Demokrasi Parlementer adalah masa ketika pemerintah Indonesia mengunakan UUDS 1950 (Undang-undang dasar sementara) sebagai undang-undang negara. Masa demokrasi palementer disebut pula demokrasi liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal. Masa UUDS di Indonesia mulai …​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jojojoc210 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Aug 23