apakah Pemerintah bermaksud memindahkan kedudukan seluruh lembaga negara yang diatur

Berikut ini adalah pertanyaan dari crosshead7784 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apakah Pemerintah bermaksud memindahkan kedudukan seluruh lembaga negara yang diatur dalam konstitusi ke Ibukota Negara yang baru atau hanya sebagiannya saja. Jika menelusuri berbagai ketentuan undang-undang mengenai kekhususan Jakarta, terlihat bahwa kekhususan Jakarta disebabkan karena statusnya sebagai Ibukota Negara.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Tidak, Pemerintah tidak bermaksud memindahkan seluruh lembaga negara yang diatur dalam konstitusi ke Ibukota Negara yang baru. Kekhususan Jakarta hanya berasal dari statusnya sebagai Ibukota Negara, dan tidak ada ketentuan undang-undang atau peraturan lain yang mengatur tentang pemindahan lembaga negara tersebut.

Penjelasan: Karena tidak ada ketentuan undang-undang atau peraturan lain yang mengatur tentang pemindahan lembaga negara ke Ibukota Negara baru, maka Pemerintah tidak bermaksud untuk memindahkan seluruh lembaga negara yang diatur oleh Konstitusi ke Ibukota Negara baru.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brianherlambang2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23