Berikut ini adalah pertanyaan dari alfitsanizikra2 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
23. Perhatikan fakta di bawah ini! Sampai akhir bulan Oktober 2021 harga minyak per 2 liter masih berkisar Rp.27.000,-. Tiga bulan setelah itu harga minyak per 2 liter naik menjadi RP. 40.000,-. Banyak konsumen berteriak, terutama para pedagang gorengan serta ibu rumah tangga. Melihat kondisi tersebut, pemerintah melakukan operasi pasar untuk menindaklanjuti ketidakstabilan harga minyak goreng di pasaran. Akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga minyak pada kondisi semula. Kini harga minyak goreng per 2 liter berkisar Rp.28.000,-. Namun sayang sekali, penurunan harga minyak tidak diimbangi dengan ketersediaan barang di pasaran, sehingga keluhan konsumen tidak berhenti sampai di sini. Belum lagi di tingkat distributor, harga masih berada di posisi tinggi, sehingga nilai rafaksi (selisih) harga menjadi tanggungan distributor.Berdasarkan fakta di atas, nilai rafaksi yang harus ditanggung oleh distributor per 2 liter minyak goreng adalah ....
A. Rp 15.000
B. Rp 14.000
C. Rp 13.000
D. Rp 12.000
A. Rp 15.000
B. Rp 14.000
C. Rp 13.000
D. Rp 12.000
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawabnya c
gak tau bener atau tidak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 9gemerindo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jun 23