Berapa hari maksimal jangka waktu Penahan di tingkat Penyidikan, Penuntutan,

Berikut ini adalah pertanyaan dari samuelbastian3 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berapa hari maksimal jangka waktu Penahan di tingkat Penyidikan, Penuntutan, Pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pemeriksaan di Pengadilan Tinggi dan Pemeriksaan di Tingkat Kasasi dan di tambah berapa hari di perbolehkan jangka waktu perpanjang Penahanan .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penyidikan : 20 hari, perpanjangan 40 hari

Penuntutan : 20 hari, perpanjangan 30 hari

Pemeriksaan Pengadilan Negeri : 30 hari, perpanjangan 60 hari

Pemeriksaan Pengadilan Tinggi : 30 hari, perpanjangan 60 hari

Pemeriksaan di Pengadilan Tingkat Kasasi : 50 hari, perpanjangan 60 hari

Sumber : KUHAP Pasal 24 sampai 29

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arintajuliabuwanasap dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21