pasal 33 UUD NRI tahun 1945 ayat 2 dan 3​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rollyanetagmailcom pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 33 UUD NRI tahun 1945 ayat 2 dan 3​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rezarasendriyaputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Jun 21