Berikut yang bukan komponen dalam menjalankan PT adalah .... a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari niamibnuzaman6 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut yang bukan komponen dalam menjalankan PT adalah ....a. direksi
b. dewan komisaris
c. RUPS
d. pengacara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Salam sejahtera bagi kita semua semoga berada dalam lindungan Allah

Berikut yang bukan komponen dalam menjalankan PT adalah D. Pengacara

Pembahasan :

  Pengacara adalah orang yang membela perkara hukum, bisa disimpulkan tidak ada urusan hukum kedalam PT jika sebuah PT tidak memiliki kasus hukum membutuhkan seorang pengacara

Direksi

Direksi adalah direktur, artinya pemimpin tertinggi yang menjalankan PT. Direksi sebagai direktur memegang semua tanggung jawab perusahaan PTnya, tanpa direktur atau pemimpin perusahaan, maka PT tidak ada pemimpin yang menjalankan usahanya.

Dewan komisaris

Dewan komisaris yang bertugas mengawasi jalannya perusahannya, membuat laporan dalam PT lalu melaporkan hasil pekerjaannya kepada yang bertanggung jawab menerima.

RUPS

Adalah komponen PT yang bertugas membuat keputusan dalam PT, mengenai anggaran, sosial, jalannya perusahaan, membuat jadwal lainnya.

Dan RUPS sebagai pemegang saham

Pelajari lebih lanjut :

Sebutkan contoh contoh dari perseroan terbatas

yomemimo.com/tugas/5789923

Jelaskan kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas pt

yomemimo.com/tugas/6356965

Persamaan persero dan perseroan terbatas

yomemimo.com/tugas/12114236

Detail jawaban :

Mapel : PPKN

Kelas : 5

Bab : Badan usaha - tema 5

Materi : Perseoran terbatas dan komponen. direksi, dewan komisaris, dan RUPS,

Kode soal : 10

Kode kategorisasi : 5.10.5

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brightsinturr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jul 21