Tugas di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pembinaan Kemasyarakatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ovanavian78 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pembinaan Kemasyarakatan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas dan fungsi pemerintahan desa

menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

Penjelasan:

-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nimahadewi242 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22