Berikut ini adalah pertanyaan dari milakarmila260481 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A.1 dan 2
Penjelasan:
1.Bentuk Pemerintahan Indonesia
Bentuk negara: Republik Presidensial
Ibukota: Jakarta
Kepala negara: Presiden
Kepala pemerintahan: Presiden
Bentuk negara: Kesatuan (Desentralis)
Berdasarkan konstitusinya, Indonesia merupakan negara kesatuan, tetapi ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ada 6 urusan wajib pemerintah pusat, yakni Pertahanan, Keamanan, Politik Luar Negeri, Moneter, Agama, dan Pendidikan.
Sistem pemerintahan: Presidensil
Sistem presidensil di Indonesia secara formal dan substansial bervariasi dalam periode kepolitikannya. Saat ini, sistem presidensil di Indonesia dijalankan dengan cara pemilu (pemilihan presiden dan wakil presiden yang sepaket). Presiden menjabat sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.
2.Bentuk Pemerintahan Filipina
Bentuk negara: Republik Presidensial
Ibukota: Manila
Kepala negara: Presiden
Kepala pemerintahan: Presiden
Bentuk negara: Kesatuan
Meskipun disebut sebagai negara kesatuan, tetapi nyatanya konstitusi Filipina menyebut eksistensi dua region otonom, yakni region otonomi Muslim di Mindanao dan Cordillera yang memiliki kekuasaan legislatif tertentu.
Sistem pemerintahan: Presidensil
Presiden menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dan dipilih untuk jabatan 6 tahun. Sementara untuk wakil presiden dipilih secara langsung dan terpisah dari pemilihan presiden.
Follow IG @LauraKezia_12
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laurabinitae dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 16 Jul 21