Bagaimana hukum bab di saat puasa dengan sengaja memutus bab

Berikut ini adalah pertanyaan dari sayangkmuajh7965 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana hukum bab di saat puasa dengan sengaja memutus bab nya yg belum tuntas

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Ada perbedaan pendapat mengenai masalah diatas.

1.Jika dikhawatirkan feses yang belum tuntas itu kembali ke dalam lubang dubur maka batal.

2.Jika tidka dikhawatirkan maka tidak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fateemacholies dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21