Pada 5 Juli 1959, Soekarno menetapkan sejumlah keputusan penting yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari aldibnl pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada 5 Juli 1959, Soekarno menetapkan sejumlah keputusan penting yang dikenal dengan nama Dekrit Presiden. Dekrit ini dikeluarkan untuk menyelamatkan persatuan negara dan menstabilkan kondisi politik dalam negeri yang sedang kacau. Dekrit Presiden merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Bangsa Indonesia. Karena melalui keputusan ini Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan kembali sebagai konstitusi negara. Dari pernyataan tersebut, jelaskan Indonesia harus berperang melawan pasukan sekutu setelah proklamasi kemerdekaan! tolong di bantu:)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

9 Desember 2020 9:41

9 Desember 2020 9:41Latar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

9 Desember 2020 9:41Latar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959Konten ini diproduksi oleh Berita Hari Ini

9 Desember 2020 9:41Latar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959Konten ini diproduksi oleh Berita Hari IniLatar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

9 Desember 2020 9:41Latar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959Konten ini diproduksi oleh Berita Hari IniLatar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959Presiden Soekarno. Foto: kebudayaan.kemdikbud.go.id

9 Desember 2020 9:41Latar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959Konten ini diproduksi oleh Berita Hari IniLatar Belakang dan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959Presiden Soekarno. Foto: kebudayaan.kemdikbud.go.idPada 5 Juli 1959, Soekarno menetapkan sejumlah keputusan penting yang dikenal dengan nama Dekrit Presiden. Dekrit ini dikeluarkan untuk menyelamatkan persatuan negara dan menstabilkan kondisi politik dalam negeri yang sedang kacau. Dekrit Presiden merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Bangsa Indonesia. Karena melalui keputusan ini, Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan kembali sebagai konstitusi negara. Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden

Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit PresidenSetelah Republik Indonesia Serikat (RIS) bubar, Undang Undang Dasar RIS secara otomatis tidak digunakan lagi. Konstitusi yang dipakai adalah Undang-undang Dasar Sementara (UUDS).

Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit PresidenSetelah Republik Indonesia Serikat (RIS) bubar, Undang Undang Dasar RIS secara otomatis tidak digunakan lagi. Konstitusi yang dipakai adalah Undang-undang Dasar Sementara (UUDS). Badan Konstituante yang dibentuk berdasarkan hasil Pemilu 1955 kemudian ditugaskan membuat UUD pengganti UUDS sesegera mungkin. Namun hingga 1958, Badan Konstituante tidak kunjung menyelesaikan tugasnya karena pertentangan antar partai. Dikutip dari situs Perpustakaan Bappenas, terdapat tiga blok dalam Badan Konstituante. Blok terbesar yakni Blok Pancasila terdiri dari PNI, PKI, PSI, dua partai Nasrani, dan beberapa partai nasionalis kecil lain seperti IPKI. Blok Islam di dalamnya terdapat Masyumi, PNU, PSII, dan Perti. Kemudian Blok Sosial Ekonomi berisi Partai Buruh dan Murba. Mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda dan sulit mencapai titik temu.

Blok Islam di dalamnya terdapat Masyumi, PNU, PSII, dan Perti. Kemudian Blok Sosial Ekonomi berisi Partai Buruh dan Murba. Mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda dan sulit mencapai titik temu. Ini membuat negara terombang ambing dalam kondisi yang tidak pasti karena landasan konstitusional tidak jelas. Pada saat yang sama, terdapat desakan agar bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945.

Blok Islam di dalamnya terdapat Masyumi, PNU, PSII, dan Perti. Kemudian Blok Sosial Ekonomi berisi Partai Buruh dan Murba. Mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda dan sulit mencapai titik temu. Ini membuat negara terombang ambing dalam kondisi yang tidak pasti karena landasan konstitusional tidak jelas. Pada saat yang sama, terdapat desakan agar bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945.Akhirnya Presiden Soekarno berinisiatif untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengeluarkan dekrit.

Berikut ini adalah isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959:

1. Dibubarkannya Konstituante

2. Diberlakukannya kembali UUD 1945

3. Tidak berlakunya lagi UUDS 1950

4.Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakuakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Penjelasan:

Smg membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 3terbaik2020 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21