definisi teori hukum positif

Berikut ini adalah pertanyaan dari zahrakliza23 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Definisi teori hukum positif

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukum positif yaitu hukum yang dibuat oleh penguasa dan hukum yang disusun oleh manusia secara individu untuk melaksanakan segala hak yang diberikan kepadanya. Hukum yang sebenarnya memiliki empat unsur, yaitu perintah ,sanksi ,kewajiban dan kedaulatan

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahzakiah6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Sep 22