di Indonesia terdapat enam agama yang diakui oleh pemerintah memeluk

Berikut ini adalah pertanyaan dari anaan242015 pada mata pelajaran Kimia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

di Indonesia terdapat enam agama yang diakui oleh pemerintah memeluk suatu agama merupakan hak paling Hakiki bagi manusia pengetahuan mengenai keberagaman berdasarkan perbedaan agama adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Agama adalah sistem keyakinan kepada Tuhan. Kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945. Agama yang diakui secara sah di Indonesia adalah:

1 Islam

2. Kristen

3. Katolik

4. Hindu

5. Buddha

6. Konghucu

Penjelasan:

Keberagaman agama di tengah-tengah masyarakat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius.

Semua agama meyakini akan keberadaan dan kekuasaan Tuhan. Akan tetapi sistem keyakinan dan ibadah antara satu agama dengan agama yang lain berbeda.

Menganut agama merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD 1945 pasal 28E ayat 1 yang berbunyi:

Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naila6823 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21