Berikut ini adalah pertanyaan dari ishalwihasyim pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Submit (unggah) pada tempat yang sudah disediakan dan tidak melebihi waktu yang telah ditentukan
Soal No 1
Kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan presiden yang bersifat umum adalah kekuasaan menyelenggarakan administrasi negara. Tugas dan wewenang yang termasuk adalah tugas wewenang administrasi di bidang keamanan dan ketertiban umum, menyelenggarakan tata usaha pemerintahan mulai dari surat menyurat sampai kepada dokumentasi dan lain-lain, administrasi negara di bidang pelayanan umum, dan administrasi di bidang penyelenggaraan kesejahteraan umum.
Selain kekuasaan penyelenggaraan yang dimiliki presiden tersebut di atas, presiden juga memiliki kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat khusus. Berikan analisis Anda.
Apakah kekuasaan presiden dalam membuat undang-undang termasuk dalam kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan.
Soal No 2
Bagir Manan mengemukakan bahwa wewenang kekuasaan kehakiman dapat berbeda antara sebuah negara dengan negara lainnya disebabkan oleh beberapa kemungkinan, yaitu perbedaan berdasarkan kewenangan melakukan mengadili suatu perkara, perbedaan berdasarkan kewenangan menguji peraturan perundang-undangan dan tindakan pemerintah, dan perbedaan berdasarkan kewenangan kepenasihatan.
Berikan analisa Anda perbedaan kewenangan mengadili dalam suatu perkara
Berikan analisis Anda apakah sistem kasasi hanya berlaku pada negara dengan sistem pemerintahan civil law system.
Pengerjaan diperbolehkan dengan mengunakan ketik/tulis tangan dengan tetap mematuhi kaidah sumber akademik yang harus dicantumkan (plagiasi). Kemudian hasil pengerjaan soal tersebut mengunakan format pdf/doc dengan dilampirkan (attachment) dikolom yang telah disediakan.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Presiden memiliki wewenang yang bersifat umum adalah kekuasaan menyelenggarakan administrasi negara dan juga memiliki kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat khusus. JadiKekuasaan presidendalam membuatundang-undangjuga termasuk kedalam kekuasaan penyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan pasal 5 UUD RI Tahun 1945.
2. Kekuasaan kehakiman setiap negara memiliki kewenangan yang berbeda misalnya kewenangan dalam melakukan mengadili suatu perkara, perbedaan berdasarkan kewenangan menguji peraturan perundang-undangan dan tindakan pemerintah, dan perbedaan berdasarkan kewenangan kepenasihatan.
- Analisis perbedaan kewenangan mengadili dalam suatu perkara pada setiap negara dikarenakansetiap negara memilikiBudaya yang berbeda-beda akibat dari penjajahan sehingga peraturan tentang pengadilan juga berbeda.
- Sistem kasasi hanya berlaku pada negara dengan sistem pemerintahan civil law system karena sistem kasasi hanya dilakukan didalam persidangan sedangkan pada sistem Common Law penyelesaian kasus bisa diselesaikan diluar persidangan.
PEMBAHASAN
Sistem Hukumadalah peraturan yang berisi perintah dan larangan yang
dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya. Sistem hukum juga berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan
sanksi bagi pelanggarannya. Sistem hukum didunia dibagi menjadi
- Civil law system ( Hukum terulis)
- Common Law ( Hukum kebiasaan)
Indonesia dalam penerapan hukum menggunakan kedua sistem tersebut lebih cenderung menggunakan sistem Civil law system.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang Sistem kasasi dunia yomemimo.com/tugas/51373286
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Sep 22