Bu Sarah menemukan sebuah jam tangan di jalan depan komplek

Berikut ini adalah pertanyaan dari asadikon63 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bu Sarah menemukan sebuah jam tangan di jalan depan komplek rumahnya lalu ia mengambil jam tangan tersebut dari ragu pada dirinya sendiri kalau dia tidak akan dapat merawat barang temuan tersebut sebagai semestinya.bagi ibu Ani yang menemukan barang tersebut berlaku hukum a.wajib b.makruh c.mubah d.sunah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

makruh.

penjelasan:karna barang itu bukan punya kita

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yahyatola58 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Jun 21