Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten

Berikut ini adalah pertanyaan dari kaylaandien1218 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota atau antara provinsi, kabupaten dan kota diatur dalam undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pada pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah (Pasal 18A ayat (1))

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RCA04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22