Pada tanggal 27 Maret 1968MPRS mengukuhkan Letjen Soeharto sebagai presiden.

Berikut ini adalah pertanyaan dari asepcoy3697 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada tanggal 27 Maret 1968MPRS mengukuhkan Letjen Soeharto sebagai presiden. Dengan dikukuhkannya Letjen Soeharto sebagai presiden, Indonesia memasuki masa kepemimpinan yang baru, yaitu masa Orde Baru. Pemerintah Orde Baru melaksanakan penataan stabilitas politik, diantaranya….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967 setelah pertanggungjawaban Presiden Soekarno (NAWAKSARA) ditolak MPRS. Kemudian, Soeharto menjadi presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (Tap MPRS No XLIV/MPRS/1968) pada 27 Maret 1968.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitriasalsabila97761 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21