Berikut ini adalah pertanyaan dari hunabauradiah pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tuliskan pengertian pajak menurut Prof sj.djayadiningrat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Prof. DR. S.I. Djajadiningrat, Pajak adalah kewajiban menyerahkan sebagian kekayaan karena suatu keadaan ataupun kejadian dan ditetapkan pemerintah. Dan dapat bersifat dipaksakan, serta balas jasanya tidak dapat diberikan langsung dari negara.
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adrianganteng11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Jun 21