Berikut ini adalah pertanyaan dari rasyadean pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrasi.
Konsiliasi disini didefinisikan sebagai bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu untuk memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. Kemudian, pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pendapatnya mengenai cara terbaik dalam menyelesaikan konflik
bahwa ada cara lain yang dapat digunakan dalam upaya menyelesaikan konflik, yakni:
Kemenangan suatu pihak atas pihak lain.
Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Contohnya, perundingan di Helsinki, Finlandia yang menyelesaikan masalah GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dengan Republik Indonesia. Di perundingan tersebut, mencapai kesepatakan bahwa Nangroe Aceh Darussalam masih menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal ini akan mengembalikan rasa saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai tersebut. Contohnya dalam penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia mengenai kepulauan Sipadan dan Ligitan.
Saling memaafkan satu pihak dengan pihak yang lain.
Kesepakatan untuk tidak berkonflik.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggita1350 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Jun 21