38. Setelah proklamasi kemerdekaan, kedududukanBangsa Indonesia di mata negara-negara lainadalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari aswkids pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

38. Setelah proklamasi kemerdekaan, kedududukanBangsa Indonesia di mata negara-negara lain
adalah ....
39. Upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan
yang sejahtera telah tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945 yaitu pada alinea ke ..​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

38. Setara

39. Alinea ke 4

Penjelasan:

38. Setelah Merdeka, Kedudukan Bangsa Indonesia Di Mata Negara-Negara Lain Adalah Setara, memiliki Kedaulatan Yang Harus Dihormati,Bebas Menentukan Nasibnya Sendiri,Bebas Berhubungan Dengan Negara-Negara Lainnya Didunia Dan Mengadakan Kerja Sama Dan Lain Sebagainya.

39. Upaya mengembangkan kehidupan kebangsaan yang sejahtera telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu pada alinea ke 4.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lutfianiputri01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21