rumus menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aliyamaulida87 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rumus menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Apabila seorang Wajib Pajak memiliki PKP sejumlah Rp60.000.000 per tahun, untuk menghitung PPh yang harus dibayar adalah sebagai berikut: Rp50.000.000 x 5% = Rp2.500.000. (Rp60.000.000-Rp50.000.000) x 15% = Rp1.500.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nikadekseniastiti dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21