Zaki membeli sebidang tanah dan rumah dengan luas tanah 90

Berikut ini adalah pertanyaan dari cila96 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Zaki membeli sebidang tanah dan rumah dengan luas tanah 90 m2 dan luas bangunan 36 m2 dengan harga Rp350.000.000,00. Setahun kemudian, Zaki merenovasi rumah tersebut sehingga total luas bangunannya menjadi 75 m2. Berdasarkan peraturan pemerintah daerah setempat, NJOP tanah nilainya sebesar Rp1.200.000,00 dan NJOP bangunan sebesar Rp1.350.000,00 dengan tarif NJKP 20% dan tarif PBB 0,5% dengan NJOPTKP sebesar Rp10.000.000,00. Kesimpulan yang tepat berdasarkan hal-hal tersebut adalah ….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PBB terutang Zaki tahun berikutnya adalah Rp 199.250

Penjelasan:

NJOP Bumi = 90m2 x Rp 1.200.000 = 108.000.000

NJOP bangunan = 75m2 x Rp 1.350.000 = 101.250.000

NJOP = Rp 209.250.000

NJKP = 20% X (209.250.000 - 10.000.000) = 39.850.000

PBB terutang = 0.5% x 39.850.000 = Rp 199.250

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dianrosaril dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Jun 21