jelaskan perbedaan antara pengertian pajak ,fungsi pajak ,jenis pajak,asas,tata cara

Berikut ini adalah pertanyaan dari wulandarifeni566 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan perbedaan antara pengertian pajak ,fungsi pajak ,jenis pajak,asas,tata cara perpajakan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Setiap sen uang pajak yang dibayarkan rakyat akan masuk dalam pos pendapatan negara dari sektor pajak. Penggunaannya untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat.

2. 1) Fungsi Anggaran (Fungsi Budgeter)

2)Fungsi Mengatur (Fungsi Regulasi)

3)Fungsi Pemerataan (Pajak Distribusi)

4)Fungsi Stabilisasi

3. Pajak Tidak Langsung (Indirect Tax), Pajak Langsung (Direct Tax)

4. Pajak Daerah (Lokal),Pajak Negara (Pusat)

5.Asas tempat tinggal. Pemungutan pajak dilakukan berdasarkan domisili atau tempat tinggal seseorang.

Asas kebangsaan. Pemungutan pajak dilakukan berdasarkan kebangsaan seseorang. ...

Asas sumber. Pemungutan pajak dilakukan berdasarkan sumber atau tempat penghasilan berada.

6.Stelsel Nyata (Riil Stelsel),Stelsel Anggapan (Fictive Stelsel),Stelsel Campuran.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agustinawattsimanjun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21