Berikut ini adalah pertanyaan dari iqbalstoresz pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
UUPPLHmerupakan singkatan dari Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diatur padaUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Berdasarkan Pasal 84 Ayat 1 UU No. 32 Tahun 2009bentuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat melaluipengadilandan jugadi luar pengadilan.
Pembahasan
UUPPLH adalah undang-undang yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Undang-Undang yang mengaturnya adalah UU No. 32 Tahun 2009. Undang-Undang ini juga mengatur tentang sengketa lingkunga. Berdasarkan Pasal 1 UU No. 32 Tahun 2009 "sengketa lingkungan hidup adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang timbul dari kegiatan yang berpotensi dan atau telah berdampak pada lingkungan hidup". Dalam melakukan penyelesaian sengketa tersebut, undang-undang ini juga mengatur melalui Pasal 84yaitupenyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat diselesaikan melalui pengadilan dan juga di luar pengadilan. Pilihan penyelesaian ini dilaksanakan secara sukarela tergantuk pihak yang terlibat dalam sengketa.
Pelajari Lebih Lanjut
Materi tentang "Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009" pada yomemimo.com/tugas/24915775
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oxfordnotbrogues0403 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Sep 22