penanggulangan bencana alam dilakukan oleh​

Berikut ini adalah pertanyaan dari arkazialaismadani pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penanggulangan bencana alam dilakukan oleh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut UU No. 24 Tahun 2007, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana

Penjelasan:

semoga membantu ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mifvatulrahmadani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21