Berikut ini adalah pertanyaan dari adheliamawarnirima pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawaban:
Maklumat 14 November 1945 merupakan titik perubahan sistem pemerintahan Indonesia, yang semula presidensil menjadi parlementer.
Perbedaan mendasar di antara kedua sistem pemerintahan tersebut adalah berkenaan dengan kepala negara dan kepala pemerintahannya. Sistem pemerintahan presidensil merupakan sistem pemerintahan di mana presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sedangkan pada sistem pemerintahan parlementer, presiden berperan sebagai kepala negara dan perdana menteri lah yang berperan sebagai kepala pemerintahan.
Sistem pemerintahan presidensil yang ada di Indonesia tidak berlangsung lama. Hanya di awal kemerdekaan, yaitu sejak 12 September 1945 sampai 14 November 1945. Sementara sejak 14 November 1945, dengan dikeluarkannya maklumat di atas, secara gamblang Indonesia menjadikan dirinya sebagai negara kabinet parlementer di mana presiden bertanggung jawab kepada parlemen (KNIP) yang berfungsi sebagai badan legislatif, sesuai dengan isi maklumat No.X 16 Oktober 1945 yang menyebutkan KNIP sebagai fungsi legislatif. Perdana Menteri pertama Indonesia adalah Sutan Syahrir
Beberapa hal yang melatarbelakangi dikeluarkannya maklumat ini adalah veto tak percaya dari BP-KNIP terhadap kabinet yang ada, usulan dari BP-KNIP kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 tanggal 11 November 1945 yang berbunyi, “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat)”, serta anggapan bahwa sistem presindensil menjadikan kekuasaan presiden menjadi tak terbatas.
Alasan lain yang mendorong Indonesia mengubah sistem pemerintahannya menjadi parlementer adalah karena sistem pemerintahan ini dianggap sebagai cermin demokrasi Indonesia. Hal ini tertulis pada maklumat di atas, “Guna menyempurnakan tata usaha Negara kepada susunan demokrasi”. Selain itu, langkah ini salah satunya berfungsi untuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara, karena dengan keharusan presiden untuk melapor atau bertanggung jawab kepada parlemen menunjukkan bahwa presiden tidak absolut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Namun seiring berjalannya waktu, Indonesia merasa tak cocok dengan sistem ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai mosi tak percaya serta perubahan-perubahan kabinet parlementer yang tak jarang. Oleh sebab itu, sistem pemerintahan Indonesia yang sekarang bukan murni presidensil maupun parlementer, karena kedua sistem pemerintahan tersebut tak cocok dengan Indonesia. Alhasil sekarang Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi Pancasila. Bukan presidensil, bukan pula parlementer, tapi di antara keduanya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadnavis471 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21