perundang-undangan tentang perekonomian​

Berikut ini adalah pertanyaan dari pennlawsyapen80 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perundang-undangan tentang perekonomian​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 33 ayat 1 UUD 1945 menyatakan: perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, oleh karena itu pasal 33 undang undang dasar 1945 secara imperatif menjadi dasar dalam pembangunan hukum ekonomi di indonesia

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amuali399 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Jun 21