1. Coba Anda analisis 3 (tiga) faktor utama yang perlu

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Coba Anda analisis 3 (tiga) faktor utama yang perlu disesuaikan oleh Bursa Efek Indonesia dengan diberlakukannya UU Pasar Modal!2. Coba Anda analisis persaingan usaha tidak sehat ditandai dengan adanya 3 (tiga) alternatif kriteria!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Analisis 3 (tiga) faktor utamayang perlu disesuaikan olehBursa Efek Indonesia dengan diberlakukannya UU Pasar Modal!

  • Aturan dan ketentuan tentang penanaman modal.
  • Sistem operasional yang transparan
  • Hak dan kewajiban para pelaku pasar modal

2. Analisis persaingan usaha tidak sehat ditandai dengan adanya 3 (tiga) alternatif kriteria!

  • Tidak taat hukum
  • Curang
  • Memonopoli perdagangan

PEMBAHASAN

Bursa efek Indonesia adalah lembaga yang menghubungkan kegiatan jual dan beli efek.

Pasar modal adalah instrumen investasi jangka panjang yang bisa diperjualbelikan seperti saham. Perbedaannya adalah pasar modal lebih Menekankan pada kegiatan transaksi jual beli surat berharga sedangkan bursa efek adalah lembaga yang menyediakan fasilitas untuk berinvestasi.

Ketika UU pasar modal mulai di berlakukan maka perlu disesuaikan dengan BEI karena setiap kegiatan pasar modal harus dalam pengawasan BEI sebagai wadah jual beli surat berharga di Indonesia.

Persaingan usaha yang tidak sehat ialah persaingan yang bisa merugikan orang lain. Persaingan tidak sehat misalnya dengan berbuat curang, menguasai kegiatan ekonomi sendiri dan melanggar ketentuan hukum

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang BEI dan pasar modal yomemimo.com/tugas/5618476

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Sep 22