Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan merupakan pulau yang pernah menhadi

Berikut ini adalah pertanyaan dari ariqaaqueena pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan merupakan pulau yang pernah menhadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Pulau ini terletak di Selat Makassar dan diperebutkan oleh Indonesia dan Malaysia sejak tahun 1967. Permasalahan ini kemudian dibawa ke Forum ASEAN hingga ke Mahkamah Internasional. Mahkamah Internasional pun memenangkan Malaysia sebagai pemilik kedua pulau tersebut. Kedua pulau ini kemudian dikembangkan oleh Malaysia sebagai tujuan wisata dengan keindahan laut. bawah laut, dan satwa pulaunya.Bagaimana peran ASEAN dalam menyelesaikan konflik di atas?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

perannya ya jadi penengah gitu

Sesungguhnya, ASEAN sendiri sudah merancang terbentuknya sebuah Dewan Tinggi (High Council) untuk menyelesaikan masalah-masalah regional. Dewan ini bertugas untuk memutuskan persoalan-persoalan kawasan termasuk masalah klaim teritorial. Namun keberatan beberapa anggota untuk membagi sebagian kedaulatannya merupakan hambatan utama dari terbentuknya Dewan Tinggi ini.

Akibat jatuhnya Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia terjadi dampak domestik yang tak kalah hebatnya, banyak komentar maupun anggapan bahwa Departemen Luar Negeri-lah penyebab utama lepasnya Sipadan-Ligitan mengingat seharusnya Deplu dibawah kepemiminan Mentri Luar Negeri Hasan Wirajuda mampu mempertahankan Sipadan-Ligitan dengan kekuatan diplomasinya. Memang masih banyak revisi dan peninjauan yang harus dilakukan para diplomat kita dan juga cara Deplu dalam menangani masalah internasional.

Namun, bukanlah merupakan hal yang bijaksana bila kita menyalahkan deplu sebagai satu-satunya pihak yang menyebabkan lepasnya Sipadan dan Ligitan, mengingat kronologi konflik Sipadan-Ligitan yang sudah berumur lebih dari empat dasawarsa tersebut. Kedua negara telah melakukan pertemuan-pertemuan baik formal maupun informal, secara bilateral maupun melalui ASEAN dalam menyelesaikan sengketa Sipadan dan Ligitan sejak tahun 1967. Indonesia dan Malaysia juga sama-sama kuat dalam mengajukan bukti historis terhadap klaim mereka masing-masing. Akhirnya pada tanggal 31 Mei 1997 pada akhir masa pemerintahan Soeharto, Soeharto menyepakati untuk menyerahkan masalah yang tak kunjung selesai ini ke mahkamah internasional dengan pertimbangan untuk menjaga solidaritas sesama negara kawasan dan penyelesaian dengan cara damai.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dinaalya05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jul 21