tuliskan dan jelaskan 3 fungsi DPR sebagai lembaga negara! ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari surbaktistevanus pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan dan jelaskan 3 fungsi DPR sebagai lembaga negara! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Pasal 20A Ayat (1) UUD NKRI Tahun 1945, yang memuat fungsi-fungsi DPR. Fungsi-fungsi DPR memiliki 3 fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi yang pertama yaitu fungsi legislasi, dimana DPR memegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang bersama Presiden

Penjelasan:

MaafKaloSalahKaloBenerFollaDanLikeYa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reeweh556 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Jun 21