Berikut ini adalah pertanyaan dari attalahrahid196353 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pembentukan kabinet Sjahrir l dianggap sebagai bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 karena merupakan kabinet parlementer sedangkan UUD 1945 menyebutkan bahwa pemerintahan di Indonesia adalah sistem Presidensil
Pembahasan
Kabinet Syahrir I bertugas pada tanggal 14 November 1945 sampai 12 Maret 1946. Program kabinet ini antara lain:
Penyempurnaan struktur pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat.
Mengkoordinasi seluruh tenaga rakyat dalam menegakkan Negara Republik Indonesia dan pembangunan masyarakat berdasarkan keadilan dan pri-kemanusiaan.
Usaha perbaikan kemakmuran rakyat antara lain dengan cara pembagian pangan.
Menyelesaikan permasalahan uang Republik Indonesia
Kabinet Syahrir I ini dibentuk setelah kabinet pertama Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Sukarno. Kabinet Syahrir I dipimpin oleh Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri atau kepala pemerintahan dan menterinya diangkat dari partai-partai politik sehingga merupakan kabinet parlementer yang bertanggung jawab kepada parlemen yang saat itu fungsinya diemban oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
Hal ini merupakan penyimpangan dari UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia adalah bersifat presidensil, yang berarti bahwa kepala pemerintahan adalah Presiden dan menteri bertanggung jawab kepada Presiden
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arintajuliabuwanasap dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21