jika proposal yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah hilang pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari mushroomm pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika proposal yang sudah ditandatangani oleh kepala sekolah hilang pada H-1 acara, apa yang harus kita lakukan? mohon bantu jawab yaa buat wawancara osis :( posisinya si kepala sekolah ini gamau tanda tanganin yang baru lagi.note: selain jawaban "membuat ulang proposal dalam waktu singkat"

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ada beberapa cara dari yang cara terbaik hingga cara yang buruk.

Cara yang baik :

Kamu bisa meminta tanda tangan atas nama, atau bisa mencari pihak lain yang paling bertanggung jawab, kamu bisa menguber kepala sekolah bersangkutan sekalipun beliau sudah tidak mau tanda tangan maju terus pantang mundur sekeras kerasnya orang pasti ada titik lemahnya juga, kamu juga bisa melakukan nego nego & lobby lobby politik.

Cara yang buruk :

Tanggung sendiri resiko, & pastikan kamu sudah siap bila harus berurusan dengan pihak berwajib. Yaitu melakukan tanda tangan palsu.

Semangat masuk osisnya semoga lolos.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ambang211 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Nov 22