1.Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang demokratis Hal tersebut dibuktikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari linaarum18 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang demokratis Hal tersebut dibuktikan dengan adanya
berbagai pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menunjukkan
kedemokratisan negara Indonesia Beberapa kegiatan atau aktivitas di masyarakat yang selalu
dikaitkan dengan demokrasi adalah pemilihan umum pemilihan presiden kebebasan pers dan demo
dalam berbagai kesempatan
Berdasarkan uraian di atas, apakah pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
sudah sesuai dengan pilar demokrasi yang dikemukakan oleh USIS? jelaskan 5 kesesuaian antara
UUDNRI 1945 dengan pendapat dari USIS!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Indonesia menggunakansistem demokrasiuntuk menjalankan pemerintahannya. Sistem demokrasi diyakini dapat mengakomodasi semua aspirasi dan kebutuhan rakyat Indonesia. Sistem demokrasi memberikan dan menjamin hak asasi manusia sesuai ketentuan yang ada pada Pembukaan UUD 1945. Menurut USIS ada 11 pilar yang mencirikan sebuah negara disebut negara demokrasi. Berikut ini 5 kesesuaian antara UUD NRI 1945 dengan pendapat dari USIS:

  1. Kedaulatan berada ditangan rakyat
  2. Pemilihan umum yang bebas, adil, dan jujur
  3. Persamaan di depan hukum
  4. Kekuasaan mayoritas
  5. Pembatasan kekuasaan secara konstitusional

Pembahasan

Sistem demokrasi memberikan jaminan hak asasi manusia secara penuh. Hak-hak yang dijamin oleh demokrasi sesuai dengan filosofi dan nilai-nilai yang ada pada UUD 1945. Indonesia memilih sistem demokrasi karena dirasa cocok dengan keberagaman yang ada.

Pilar Demokrasi Menurut USIS

Negara demokrasi ciri-ciri khas yang menjadi pertanda apakah penerapan sistem demokrasi sudah baik atau betul. Dalam hal ini kita dapat menggunakan pilar-pilar demokrasi yang disampaikan oleh USIS untuk menilai apakah Indonesia sudah demokratis atau belum.

USIS menyampaikan ada 11 pilar demokrasi yang dapat menjadi pertanda seberapa demokratis sebuah negara. Berikut ini 5 pilar demokrasi dari USIS yang sesuai dengan UUD NRI 1945:

  1. Kedaulatan berada ditangan rakyat. Rakyat Indonesia mempunyai hak atau kedaulatan Indonesia. Rakyat Indonesia dapat mengangkat dan menurunkan pemimpin negara.
  2. Pemilihan umum yang bebas adil, dan jujur. Setiap 5 tahun sekali Indonesia mengadakan pemilihan umum. Rakyat dapat memilih calon legislatif dan eksekutif melalui pemilihan umum. Contoh calon legislatif adalah anggota DPR barik DPRD atau DPR RI. Sedangkan calon eksekutif adalah bupati, walikota, dan presiden. Meskipun belum sempurna tapi pelaksana pemilihan umum di Indonesia sudah berjalan rutin dan cukup adil, bebas, dan jujur.
  3. Persamaan di depan hukum. Setiap warga negara dijamin persamaannya di depan hukum. Hal ini tertuang dalam UUD 1945. Beberapa kalangan masih menganggap penerapan hukum di Indonesia belum memuaskan. Tapi melihat keadaan Indonesia yang kondusif dan tidak ada konflik horizontal dimana-mana, dapat menjadi pertanda hukum di Indonesia sudah berjalan cukup. Pertanda lainnya adalah  kesadaran rakyat Indonesia untuk mematuhi hukum sudah cukup tinggi.
  4. Kekuasaan mayoritas. Dalam hal ini kita tidak hanya membicarakan mayoritas dalam kaitannya dengan suku, agama, dan ras tapi lebih kepada kesepakatan yang disetujui oleh mayoritas. Pertanda dari kekuasaan mayoritas adalah siapapun yang menang pada pemilihan umum dapat diterima oleh semua orang.
  5. Pembatasan kekuasaan secara konstitusional. Pemerintah bekerja menjalankan negara sesuai dengan aturan-aturan dan konstitusi negara. Contohnya adalah seorang presiden dibatasi hanya boleh berkuasa selama 5 tahun dalam satu periode kepemimpinan. Dalam hal Indonesia sudah menerapkan pilar ini dengan cukup baik. Sejak masa reformasi tidak ada presiden yang berkuasa melanggar aturan dan konstitusi negara terkait laman masa jabatannya.

Melihat dan mempertimbang antara kondisi Indonesia dan pilar-pilar USIS, Indonesia sudah dapat dikatakan cukup demokratis. Meskipun belum sempurna tapi usaha negara dan pemerintahannya untuk ke arah sana sudah besar dan sesuai dengan pilar-pilar demokrasi yang dikemukakan oleh USIS.

Pelajari lebih lanjut:

Detil jawaban

Kelas: VIII

Mapel: PPKn

Bab: Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Kode: 8.9.5

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardianpradana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21