Berikut ini adalah pertanyaan dari jihanapakek3382 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hukum keluarga merupakan bagian terakhir dari bagian-bagian hukum Islam yang menerima reformasi atau pembaruan.di negara-negara Muslim. Jelaskan mengapa demikian
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Berdasarkan pasal 49 UU No. 7 Tahun 1989 ini secara tegas dapat dikatakan bahwa secara legal-formal hukum keluarga yang berlaku di Indonesia adalah Hukum Islam yang terdapat dalam undang-undang No.1 Tahun 1974.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahayrenata21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 12 Oct 22