Berikut ini adalah pertanyaan dari airadita21 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan pengelompokan sumber daya alam
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Klasifikasi sumber daya alam dapat di bagi menjadi 3, yaitu:
1. Sumber daya alam berdasarkan pemulihan, di bagi menjadi 2, yaitu:
- Sumber daya alam yang dapat diperbaruhi (renewable resources) adalah sumber daya alam yang dapat dikembalikan persediannya dan dapat diperbaruhi dalam waktu yang relatif mudah dan biasa dikembangkan melalui budi daya. Sumber daya alam ini terdiri atas sumber daya alam hayati, contohnya pertanian, perkebunan, kehutanan, dan sumber daya alam hewani, contohnya peternakan dan perikanan.
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources) Adalah sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan sama sekali dikarenakan pembentukkannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia serta jumlah sumber daya alam ini relatif statis, Contohnya, bahan mineral, batu bara, minyak bumi, gas alam.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifatnya, dibagi menjadi 2 yaitu :
- Sumber daya alam fisik Adalah sumber daya alam yang tersedia, jumlahnya melimpah dan digunakan oleh seluruh makhluk hidup, contohnya tanah, air, udara, sinar matahari.
- Sumber daya alam hayati. Dalam sumber daya alam jika telah habis terpakai masih dapat diusahakan kembali, contohnya hewan dan tumbuh –tumbuhan
3. Sumber daya alam berdasarkan lokasinya, dibagi menjadi 2 yaitu :
- Sumber daya alam terrestrial adalah sumber daya alam yang terdapat di daratan, contohnya tanah, hutan dan bahan galian
- Sumber daya alam akuatik adalah sumber daya alam yang terdapat di perairan, contohnya ikan, rumput laut dan energi gelombang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laveniawrn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 22 Nov 22