kebebasan berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat tertuang dalam UUD 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari bloomthebloom7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kebebasan berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat tertuang dalam UUD 1945 pasalA. 29
B. 27
C. 26
D 28​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawabannya adalah D.28

Penjelasan:

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menentukan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh assyiffanurauliar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 May 22