4. Ratusan buruh melakukan aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat

Berikut ini adalah pertanyaan dari dukibiba pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Ratusan buruh melakukan aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Selasa (30/9) pagi. Aksi tersebut diikuti berbagai elemen buruh seperti Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan lainnya. Buruh menilai pembahasan omnibus law antara panitia kerja (panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah masih belum sesuai harapan mereka. Selain itu, aksi tersebut sekaligus sebagai pemanasan menjelang aksi mogok nasional buruh Indonesia pada 6-8 Oktober2020(Sumber:https://katadata.co.id/ameidyonasution/berita/5f749666613fd/ramai-penolakan-omnibus-law- cipta-kerja-sepekan-jelang-pengesahan).-Jelaskan bacaan pada artikel di atas termasuk bentuk konflik sosial yang mana?
-Analisislah kasus di atas, apakah sumber penyebab terjadinya konflik?
Uraian 2 alternaitif yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kasus tersebut!

plis bantu jawab

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Salah satunya adalah ratusan buruh melakukan aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Selasa (30/9) pagi. Aksi tersebut diikuti berbagai elemen buruh seperti Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan lainnya.

"Tuntutan aksi adalah menolak RUU Cipta Kerja," kata Presiden KSPI Said Iqbal seperti dikutip dari keterangan yang diterima Katadata, Rabu (30/9).

2. Buruh menilai pembahasan omnibus law antara panitia kerja (panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah masih belum sesuai harapan mereka. Selain itu, aksi tersebut sekaligus sebagai pemanasan menjelang aksi mogok nasional buruh Indonesia pada 6-8 Oktober 2020.

3. Hal yang lain yang dikritisi KSPI adalah berkaitan dengan karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup tanpa batasan waktu dan jenis pekerjaan. Said menilai, hal ini merupakan masalah serius bagi buruh karena tidak ada pengangkatan karyawan tetap. Selain itu, mereka mempertanyakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk karyawan kontrak dan outsourcing. Buruh yang dikontrak di bawah satu tahun tidak akan mendapatkan JKP lantaran aturan dalam omnibus law menyebutkan kompensasi buruh kontrak diberikan setelah bekerja satu tahun. "Siapa yang akan membayar JKP mereka? Tidak mungkin buruh membayar kompensasi kehilangan pekerjaan untuk diri sendiri," katanya. Urusan JKP ini masuk dalam pembahasan 90 sampai 92 Batang Tubuh Bab IV Ketenagakerjaan RUU Ciptaker. Dari dokumen hasil rapat Panja Baleg yang didapatkan Katadata.co.id, pelaksanaan JKP disepakati menjadi tanggungan pemerintah.  Sedangkan formula pesangon 32 kali akan dipecah menjadi 23 kali gaji tanggungan pemberi kerja dan 9 kali ditanggung JKP atau pemerintah. “Syarat-syarat terkait PHK tetap mengacu UU eksisting disesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” demikian tertulis dalam hasil kesepakatan rapat pada Minggu (27/9) tersebut. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi mengatakan pembahasan DIM klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja telah rampung di tingkat sinkronisasi. "Sekarang masih di Tim Perumus (Timus)," kata Baidowi kepada Katadata.co.id. Namun politisi Partai persatuan Pembangunan itu tak menjawab perihal muatan Pasal yang telah dibahas.  Sedangkan Said mengusulkan penetapan nilai kenaikan dan jenis industri yang mendapatkan UMSK dilakukan di tingkat nasional. Adapun perundingan nilai UMSK dilakukan oleh asosiasi jenis industri dengan serikat pekerja sektoral industri.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Ramai Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja Sepekan Jelang Pengesahan"  

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zipermanlawolo853 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Aug 21