Bahwa setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajiban dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari meisyaherlianaputri pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bahwa setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Hal ini sesuai UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945terutama pasal ….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hal ini sesuai UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 terutama pasal 27.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nonapatendean dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21