Sistem organisasi pada koperasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari afidatulkhoiriyyah23 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem organisasi pada koperasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Struktur Organisasi Koperasi

Di dalam Undang-Undang Koperasi Indonesia No. 25 tahun 1992 yang diberlakukan saat ini, khususnya Bab VI pasal 21, disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas (a) Rapat Anggota, (b) pengurus, dan (c) pengawas.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh EAGLE7676 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 Aug 21