manakah negara yang telah di akui secara defacto dan de

Berikut ini adalah pertanyaan dari bilsanw pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Manakah negara yang telah di akui secara defacto dan de jure?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

indonesia secara defacto pada tanggal 17 agustus 1945 dan secara de jure pada tanggal 18 agustus 1945

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ikaanimasi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21