Apakah hukumnya menebar fitnah dan kebencian itu? jelaskan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Takateha pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah hukumnya menebar fitnah dan kebencian itu? jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Fitnah dan kebencian merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. Oleh karenya, Islam melarang umatnya memfitnah sebab fitnah dan kebencian adalah haram.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rprismadewangga dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jul 21