bagaimana kedudukan hukum peradilan agama dalam sistem hukum nasional?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari babyboyy012 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana kedudukan hukum peradilan agama dalam sistem hukum nasional?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Selain dari itu dapat pula dikemukakan bahwa kini dalam sistem hukum di Indonesia, kedudukan Hukum Islam sama dengan Hukum Adat dan Hukum Barat. Hukum Islam menjadi sumber bagi pembentukan Hukum Nasional yang akan datang di samping hukum-hukum lainnya yang ada, tumbun dan berkembang dalam Negara Republik Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibnul159 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Aug 21