Berikut ini adalah pertanyaan dari ahayani pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Sebutkan contoh jasa yg tidak dikenakan PPN.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jenis-jenis jasa yang tidak dikenakan PPN berdasarkan UU PPN Pasal 4A Ayat 3 antara lain:
Jasa pelayanan kesehatan medis.
Jasa pelayanan sosial.
Jasa pengiriman surat dengan perangko.
Jasa keuangan.
Jasa asuransi.
Jasa keagamaan.
Jasa pendidikan.
Jasa kesenian dan hiburan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indahmarlianip76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Jun 21