Bagaimana sikapmu jika dihadapkan pada sebuah keadaan genting yang memaksa

Berikut ini adalah pertanyaan dari kavita25 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana sikapmu jika dihadapkan pada sebuah keadaan genting yang memaksa melanggar hukum? Berikan contoh dan konsekuensinya(tolong ya udah mau dikumpul soalnya)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK), kembali digugat. Pihak penggugat, Robikin Emhas menilai, Perppu MK bertentangan dengan UUD 1945 karena dikeluarkan tidak dalam kondisi kegentingan yang memaksa.

Lalu, bagaimana suatu kondisi bisa dikatakan berada dalam kegentingan yang memaksa?

UUD 1945, kata Robikin, tidak menentukan apa yang disebut dengan kegentingan yang memaksa. Oleh karena itu, MK melalui Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 telah menentukan 3 (tiga) syarat agar suatu keadaan secara objektif dapat disebut sebagai kegentingan yang memaksa.

"Pertama, adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang yang berlaku," kata Robikin saat menyampaikan permohonan gugatannya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulanjuwita407 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21