PT Mahakarya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang desain grafis.

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT Mahakarya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang desain grafis. Setiap karya yang dihasilkan oleh PT Mahakarya, didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendapat perlindungan hukum. Perusahaan ini memasarkan dan memperdagangkan karya dan jasanya secara nasional maupun internsional, melalui pemasaran secara langsung maupun melalui media internet. Kemudian pada tanggal 13 Februari 2020 PT Mahakarya mengetahui dari salah seorang pegawainya, bahwa salah satu karya desain grafis mereka telah digunakan seseorang dalam web-pages di website tertentu dan diakui sebagai ciptaan dari seseorang bernama Haidan. Karya desain grafis tersebut didapatkan dengan cara didownload dari website perusahaan PT Mahakarya tanpa izin.Pertanyaan
1. Berdasarkan kasus di atas, apakah perbuatan yang dilakukan Haidan kepada PT Mahakarya termasuk pelanggaran hak cipta? Berikan dasar hukumnya.
2. Apakah bentuk pelanggaran hak cipta yang lainnya? Sebut dan jelaskan setidaknya 3 jenis bentuk pelanggaran hak cipta!

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Thu, 25 Aug 22