hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah diatur dalam...

Berikut ini adalah pertanyaan dari meri13291 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah diatur dalam...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Berdasarkan ketentuan tersebut daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niessaf6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Mar 22