Berikut ini adalah pertanyaan dari alfinayurnitaaa pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
(2) Kementerian Luar Negeri
(3) Kementerian Kehakiman.
(4) Kementerian Maritim.
(5) Kementerian Birokrat.
Departemen atau kementerian di Indonesia
sesuai hasil Sidang pada tanggal 19 Agustus
1945 adalah nomor ...
a. (1), (2), dan (3)
b. (1), (2), dan (4)
c. (1), (3), dan (5)
d. (2), (3), dan (4)
e. (3), (4), dan (5)
tolong bantu jawab kakak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. (1), (2), dan (3)
Penjelasan:
Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang kedua.
1. Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi
Hasil sidang PPKI kedua salah satunya adalah pembentukan pemerintah daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, dimana tiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah.
Adapun 8 provinsi yang dibentuk beserta nama gubernurnya adalah :
No Provinsi Nama Gubernur
1 Sumatra Teuku Mohammad Hassan
2 Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3 Jawa Tengah R. Panji Suroso
4 Jawa Timur R. A. Suryo
5 Sunda Kecil I Gusti Ketut Puja Suroso
6 Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Nor
7 Sulawesi Mr. J. Ratulangi
8 Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary
2. Membentuk komite nasional daerah
Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, selanjutnya juga dibentuk komite nasional di tingkat daerah di tiap-tiap provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
3. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
Hasil sidang kedua PPKI berikutnya adalah pembentukan 12 kementrian kabinet di tiap departemen serta 4 menteri negara non-departemen. Berikut merupakan nama-nama menteri dan departemen yang dipimpin pada kabinet Republik Indonesia yang pertama.
No Nama Menteri Departemen
1 R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri
2 Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri
3 Prof. Dr. Mr. Soepomo Departemen Kehakiman
4 Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran
5 Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum
6 Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan
7 A.A. Maramis Departemen Keuangan
8 Ir. Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran
9 Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan
10 Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial
11 Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat
12 Mr. Amir Syarifudin Departemen Penerangan
13 Wachid Hasjim non-departemen
14 Dr. M. Amir non-departemen
15 Mr. R. M. Sartono non-departemen
16 R. Otto Iskandardinata non-departemen
4. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia
Usai sidang PPKI kedua dilakukan rapat kecil yang menghasilkan keputusan untuk segera membentuk Tentara Rakyat Indonesia. Atas usulan Adam Malik, pembentukan pasukan tentara nasional ini berasal dari tentara Heiho dan PETA.
Selain itu anggota kepolisian dimasukkan dalam departemen dalam negeri. Keputusan ini dihasilkan dari buah pikiran Otto Iskandardinata. Kemudian Otto Iskandardinata, Abdul Kadir dan Kasman Singodimerjo ditunjuk untuk mempersiapkan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian negara.
Semoga Membantu:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andikaajisaputra48 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 04 Sep 21