Berikut ini adalah pertanyaan dari lianberlian37 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tehnik Penentuan Pembangunan Persemaian
Persemaian adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyemaikan benih atau bagian vegetative dari jenis tanaman tertentu sehingga dapat
menghasikan bibit yang memenuhi persyaratan umur, ukuran dan pertumbuhan yang cukup baik untuk ditanam di lapangan.
Menurut Fandeli (1984) dalam memilih lokasi persemaian harus memperhatikan persyaratan sebagai berikut :
1) Lokasi persemaian sedekat mungkin dengan lokasi penanaman atau jalan angkutan (aksesibilitas)
2) Lapangan harus datar,
3) Cukup tersedia air,
4) Mudah mendapatkan media,
5) Keadaan lingkungan baik, sirkulasi udara lancar dan sinar matahari dapat masuk kepermukaan tanah untuk mengurangi kerusakan bibit dari insecta dan jamur,
6) Dekat dengan tenaga kerja
Menurut Harun Alrasyid (1989) kegiatan pokok dalam pembuatan persemaian adalah : pemilihan lokasi, penataan arel, ketenaga kerjaan dan organisasi.
Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatannya meliputi : persiapan lapangan dan proses pembuatan bibit. Proses pembuatan bibit dipersemaian diantaranya :
1. Pembuatan bibit dari benih (mulai pengadaan benih, s/d pemeliharaannya)
2. Pembuatan bibit cabutan anakan alam, (dari pengadaan cabutan anakan alam, pengadaan media, penyemaian, pemeliharaan sampai bibit siap tanam)
3. Pembuatan bibit asal stek (kegiatan pokoknya pengadaan stek, cara pembuatan stek, cara pemberian hormon, pembuatan bedeng pembibitan, cara penyemaian stek, penyapihan dan pemeliharaannya).
kalau benar tolong jadiin yang terbaik/ tercedas, kalau saya salah, maaf :))).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrisyahnit dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Jul 21