Berikut ini adalah pertanyaan dari auraraa7255 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penggabungan partai politik masa Orde Baru dilaksanakan melalui Sidang Umum MPR tahun 1973.
Sembilan partai politik diggabungkan menjadi dua partai berdasarkan pandangan politiknya. NU, Parmusi, Perti, dan PSII digabungkan menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan). PNI, Partai Katolik, Parkindo, Partai Murba, dan IPKI digabungkan menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia).
Semoga membantu dan jadikan jawaban tercerdas ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh guzattha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 12 Feb 22